Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Kepolisian Sektor (Polsek) Babat Supat, Polres Musi Banyuasin (Muba), mengambil pendekatan humanis dalam mengatasi maraknya penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di wilayahnya.
Berbeda dari tindakan represif, Kapolsek Iptu Marlin, SH, memimpin timnya untuk melakukan edukasi langsung kepada masyarakat di kawasan Jantibun, Desa Supat Barat, Kecamatan Babat Supat, pada Selasa (22/7/2025).
Langkah ini bertujuan untuk mendorong warga beralih ke usaha yang legal, aman, dan berkelanjutan.
“Kami prioritaskan keselamatan masyarakat. Kami mengajak warga menghentikan aktivitas ilegal ini secara sukarela, sembari menunggu solusi legal dari pemerintah,” tegas Iptu Marlin.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tengah merumuskan regulasi tata kelola minyak rakyat yang diharapkan menjadi solusi jangka panjang.