Berbeda dari tindakan represif, Kapolsek Iptu Marlin, SH, memimpin timnya untuk melakukan edukasi langsung kepada masyarakat di kawasan Jantibun, Desa Supat Barat, Kecamatan Babat Supat, pada Selasa (22/7/2025).
Langkah ini bertujuan untuk mendorong warga beralih ke usaha yang legal, aman, dan berkelanjutan.
“Kami prioritaskan keselamatan masyarakat. Kami mengajak warga menghentikan aktivitas ilegal ini secara sukarela, sembari menunggu solusi legal dari pemerintah,” tegas Iptu Marlin.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tengah merumuskan regulasi tata kelola minyak rakyat yang diharapkan menjadi solusi jangka panjang.
Ia menyebutkan terdapat belasan tungku di wilayah tersebut.
“Kami hanya ingin menghidupi keluarga. Bahan baku pun semakin sulit didapat, jadi kami sudah dua hari ini berhenti produksi,” ungkap MS.
MS mengakui sosialisasi dari pihak kepolisian, namun keterbatasan pilihan mata pencaharian membuat warga enggan meninggalkan usaha tersebut.
“Polsek sering memberi sosialisasi agar kami berhenti dan menunggu jalur legal. Namun, mencari nafkah lain yang bisa langsung mencukupi kebutuhan sehari-hari sangat sulit,” ujarnya.
“Jika dilegalkan, kami siap patuh pada aturan,” tambahnya.
MS juga membantah tegas adanya dugaan setoran kepada aparat.
Pendekatan edukatif dan preventif Kapolsek Babat Supat ini dinilai efektif dalam menangani permasalahan ekonomi di akar rumput.
Kolaborasi antar lembaga dan penyediaan alternatif ekonomi yang legal dan berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas illegal refinery di Muba, daerah kaya akan sumber daya alam. (Albert)