Karyawan Pengelola ATM Bobol Brankas, Gasak Ratusan Juta Rupiah: Aksi Nekat Berakhir di Jakarta

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pencurian di RSUD Kayuagung, Pelaku Ditangkap di Persembunyian Jakarta Barat

Spread the love
Palembang, Radar Keadilan – Aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang karyawan perusahaan pengelola ATM menggemparkan Ogan Komering Ilir. Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membekuk R (27), seorang oknum karyawan PT Bringin Gigantara, setelah melakukan pembobolan brankas ATM di RSUD Kayuagung dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp425,4 juta.

Penangkapan pelaku dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. R ditangkap setelah berusaha menghilangkan jejak usai melakukan aksinya. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kompol Robert Perdamean Sihombing, bersama AKP Herry Yusman dan IPDA Irwan.

Kejadian pencurian ini terjadi pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku memanfaatkan akses kunci brankas yang dimilikinya untuk membuka mesin ATM dan menguras seluruh uang yang ada di dalamnya. Tak hanya itu, pelaku juga merusak CCTV dan mengambil DVR untuk menghilangkan jejak.

“Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai karyawan untuk melakukan pencurian. Setelah berhasil, ia berusaha menghilangkan bukti dengan merusak sistem pengawasan,” ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, pada Minggu (10/8/2025).

Akibat kejadian ini, PT Bringin Gigantara mengalami kerugian sebesar Rp425.400.000. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit motor Yamaha Aerox warna hitam, 1 buah STNK Yamaha Aerox warna hitam, 1 unit ponsel Infinix, 1 buah kompor gas beserta regulator, 1 buah kipas angin, serta 1 foto rekaman CCTV ATM.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, memberikan apresiasi atas kinerja cepat timnya dalam mengungkap kasus ini.

“Ini adalah bukti kesigapan Ditreskrimum Polda Sumsel dalam menindak pelaku kejahatan. Kami mengimbau kepada seluruh pengelola ATM untuk memperketat pengawasan terhadap karyawan yang memiliki akses langsung ke mesin,” tegasnya.

Pelaku kini ditahan di Mapolda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melengkapi berkas perkara.

Aksi nekat ini menjadi pelajaran berharga bagi perusahaan pengelola ATM untuk lebih meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan internal. (*/Red)
Bagikan

BERITA TERKAIT