“Kami memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan. Prioritas utama kami adalah penyelamatan korban dan pengungkapan penyebab pasti kecelakaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman, dan memastikan kondisi kendaraan serta fisik dalam keadaan prima demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam melaporkan setiap kejadian darurat atau pelanggaran lalu lintas melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara cepat dan gratis.
Disiplin berlalu lintas menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya musibah serupa, demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya. (*/Desi)










