
Acara pemusnahan yang berlangsung di halaman Kejari Kayuagung ini, menjadi simbol keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Rabu (27/8/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Kayuagung, H. Sumantri, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Kejaksaan sebagai tindak lanjut dari penanganan perkara yang telah inkrah.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin bagi instansi kejaksaan manakala kasus-kasus yang telah inkrah itu memang harus dimusnahkan,” ujar H. Sumantri.

“Apalagi kalau barang bukti berupa yang di belakang saya ini, ini bahaya ini. Masalahnya dikhawatirkan ini hilang, ada oknum-oknum yang biasanya memanfaatkan karena sekali makai ini biasanya nyandu kalau nyandu bahaya itu. Makanya saya minta cepat-cepat dimusnahkan,” tegasnya.
Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si., yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kejari Kayuagung dan seluruh aparat penegak hukum atas upaya yang telah dilakukan dalam memberantas kejahatan di OKI.
Ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan, terutama dalam hal penyalahgunaan narkoba.
Bupati juga menambahkan bahwa Pemkab OKI akan terus bersinergi dengan BNNK untuk mendorong program-program pencegahan narkoba, termasuk sosialisasi ke sekolah-sekolah.
“Harapannya pencegahan ini bisa masuk ke sekolah-sekolah, Insya Allah Pemerintah Kabupaten OKI mendukung dan mendorong bila perlu kita lakukan secara bersama-sama sosialisasi sampai ke tingkat sekolah SD, SMP yang memang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. SMA pun Insya Allah bisa kita koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” jelasnya.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum di Ogan Komering Ilir tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan.