Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Upaya seorang pria berinisial BA yang mengaku sebagai jaksa dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI berhasil digagalkan oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI).
Bupati OKI, H. Muchendi, memberikan apresiasi tinggi atas tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Kejari OKI.
Aksi penyamaran ini terungkap pada Senin (6/10/2025) siang, ketika Tim Intelijen Kejari OKI mengamankan BA di sebuah rumah makan di Kayuagung. Sebelumnya, BA terdeteksi berupaya menjalin komunikasi dengan sejumlah pejabat, termasuk mencoba mengatur pertemuan dengan Bupati OKI.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejari OKI atas kesigapan ini. Tindakan ini bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga marwah institusi dan melindungi masyarakat dari potensi penipuan yang dapat merusak kepercayaan publik,” ujar Bupati Muchendi pada Senin (6/10/2025).
Perkuat Solidaritas Antar Lembaga
Bupati OKI menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar instansi di daerah sebagai bentuk nyata dalam menjaga integritas pemerintahan.
“Kejadian ini adalah bukti nyata bahwa koordinasi antar lembaga di OKI berjalan efektif. Tugas kita bersama adalah menjaga integritas pemerintahan dan penegakan hukum di daerah,” tegasnya.
Muchendi mengajak seluruh lapisan masyarakat dan aparatur di daerah untuk tetap solid dalam menjaga marwah pemerintahan dan hukum.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah tegas aparat penegak hukum. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa integritas itu mahal dan harus dijaga bersama. Ini bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi tugas kita semua,” pungkas Bupati.
Kronologi Penyamaran BA














