
Dalam langkah strategis tersebut, pihaknya menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum yang berlangsung di Aula Darmawangsa Kodim 0402/OKI-OI, Senin (20/04/2026).
Kegiatan edukasi hukum ini menghadirkan narasumber langsung dari Pakum Dam II/Sriwijaya, Mayor CHK Aliyas, S.H., yang secara komprehensif menyampaikan materi mengenai urgensi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta konsekuensi yuridis yang dapat diterima apabila terjadi pelanggaran, baik bagi prajurit maupun keluarga besar TNI Angkatan Darat.
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0402/OKI-OI, Mayor CKE Jauhari, yang mewakili Komandan Kodim, menegaskan bahwa agenda ini merupakan bagian integral dari pembinaan mental dan moral personel.
Tujuannya tidak hanya untuk menambah wawasan, tetapi juga sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan hukum di lingkungan satuan.

Lebih jauh, ia menekankan agar seluruh ilmu dan pemahaman yang diperoleh dapat diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, baik saat menjalankan tugas kedinasan maupun saat berinteraksi di tengah masyarakat.
Acara yang berlangsung interaktif ini dihadiri oleh Pabung Ogan Ilir, para Perwira Staf, Danramil jajaran, prajurit, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXXVII Kodim 0402/OKI-OI.
Antusiasme peserta terlihat tinggi melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai persoalan hukum praktis yang sering dihadapi di lapangan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen yang ada di Kodim 0402/OKI-OI semakin memiliki kesadaran hukum yang tinggi, menjunjung tinggi disiplin, serta senantiasa menjaga nama baik satuan dan institusi TNI di mata masyarakat. (*/HS)














