Komisi II DPRD MUBA Soroti Pasar Sei Lilin, Dorong Kolaborasi Dengan Pihak Ketiga

Komisi II DPRD MUBA Soroti Pasar Sei Lilin, Dorong Kolaborasi Dengan Pihak Ketiga

Spread the love
         
 
  
                 
   
Musi Banyuasin, Radar Keadilan Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat penting pada hari Senin (5/5/2025) di ruang rapat Komisi II, membahas kondisi Pasar Sei Lilin yang dinilai memerlukan perhatian khusus. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Jhonkenedy, SH, selaku pimpinan rapat.

Dalam pembahasan tersebut, anggota DPRD Muba, Supriasihatin, menyampaikan pentingnya perhatian serius terhadap Pasar Sei Lilin yang merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

Ia menggarisbawahi bahwa masyarakat Muba pada dasarnya memahami kondisi efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah daerah, namun ia menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk fasilitas pasar.

“Pasar Sei Lilin adalah denyut ekonomi rakyat. Meski kita sedang dalam suasana efisiensi anggaran, kita harus tetap hadir untuk masyarakat. Saya mendorong agar ada upaya kolaborasi dengan pihak ketiga, misalnya sponsor dari sektor swasta, untuk membantu penanganan dan revitalisasi pasar ini,” ujar Supriasihatin.

Usulan tersebut mendapat tanggapan positif dari Hj. Azizah, S.Sos., MT. Ia menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang mendorong solusi kreatif di tengah keterbatasan fiskal daerah. Menurutnya, kerja sama dengan pihak ketiga adalah langkah strategis yang harus dikawal dengan prinsip transparansi dan keberpihakan pada masyarakat.

“Saya sangat mendukung kolaborasi lintas sektor sebagai bentuk inovasi pembiayaan pembangunan. Ini adalah cara cerdas untuk menyiasati keterbatasan anggaran tanpa mengorbankan kebutuhan publik. Namun, tentu saja, semua prosesnya harus terbuka dan memastikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Hj. Azizah.

Baca Juga :  Pemkab OKI Bekali Tenaga Kerja Magang Ke Jepang