Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan sinergi tripartit antara Pemerintah Daerah, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan PFII.
BPD diarahkan untuk bertransformasi menjadi Bank Investasi Daerah dengan peran kunci: menyusun studi kelayakan proyek, menyelaraskan struktur pembiayaan dengan standar tata kelola lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), hingga bertindak sebagai penasihat keuangan utama dalam proses penerbitan instrumen investasi.
Kerja sama ini juga melibatkan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Fundbridge Globalink Investa (FGI), dan SMSI.
Serikat Media Siber Indonesia akan mengambil peran vital sebagai pilar edukasi publik dan pengawas transparansi agar setiap langkah pembiayaan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Strategi ini diyakini mampu mengakhiri kebuntuan dua dekade penerbitan obligasi daerah sekaligus menyelamatkan agenda pembangunan infrastruktur publik yang terancam terhenti akibat keterbatasan anggaran.

Sinergi ini bukan sekadar alternatif pendanaan, melainkan fondasi baru kemandirian fiskal daerah demi mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan di seluruh Indonesia. (*/SMSI Pusat)













