Dalam sambutannya, Hj Yusmin menyampaikan sebagai anggota dewan dirinya berkewajiban untuk langsung mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat. Dengan diadakannya reses dia ingin terus menerima masukan, menyerap, menghimpun menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat.
Sebuah keputusan yang terbaik, termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Dengan mengumpulkan, memperjuangkan, dan menyusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, kemudian diteruskan ke pemerintah daerah Kabupaten OKI agar aspirasi masyarakat bisa terlaksana.

“Kita berharap Usulan reses tidak hanya sekedar ditampung, melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat, dan Sebagai wakil rakyat, saya akan terus memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten OKI sesuai kebutuhan masyarakat. akan tetapi, Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan diutamakan,” tandasnya.
Adapun usulan masyarakat adalah bantuan pembangunan Masjid, Pembangunan Jembatan Beton (yang lama jembatan besi sudah rapuh) yang menghubungkan antara desa Bangsal-Kuro-Manggeris, tembok penahan tanah (Dam)/ TPT, jalan produksi hasil perkebunan kantor desa, pondok pesantren. (Red)














