Pemerintah OKI Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar, Berikan Bantuan Pendidikan dan Perbaikan Rumah

Pemerintah OKI Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar, Berikan Bantuan Pendidikan dan Perbaikan Rumah

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Seorang remaja berusia 13 tahun di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang telah tiga tahun tidak bersekolah akan kembali melanjutkan pendidikan melalui pendekatan menyeluruh dari pemerintah daerah.

Ketua Dekranasda dan Ketua TP PKK Kabupaten OKI Ny Hj Ike Meilina Muchendi memberikan pelukan penuh kasih sayang dan dukungan emosional kepada seorang perempuan di rumahnya. Momen hangat ini menjadi bagian dari kunjungan sosial untuk mendengar aspirasi masyarakat dan memberikan dukungan nyata bagi mereka yang menghadapi kesulitan.| HS, radarkeadilan.com

Kasus tersebut terungkap selama agenda Safari Ramadhan pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2025, di mana pemerintahan daerah juga memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni untuk mendukung kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Remaja tersebut terakhir mengenyam pendidikan di kelas lima sekolah dasar dan mengakhiri aktivitas belajarnya akibat menerima ejekan dari teman sebaya, yang membuatnya merasa tidak nyaman berada di lingkungan sekolah.

Kondisi tersebut semakin diperparah setelah ia tinggal bersama neneknya di rumah kayu sederhana yang tidak layak huni, pasca meninggalnya kedua orang tuanya.

Fenomena anak putus sekolah di wilayah tersebut tidak selalu berkaitan dengan permasalahan ekonomi.

Data dari Badan Pusat Statistik mencatat angka partisipasi sekolah untuk kelompok usia 13 hingga 15 tahun di Kabupaten OKI tergolong tinggi sebesar 89,12 persen.

Namun demikian, masih terdapat kasus anak yang terhenti dalam pendidikan akibat faktor sosial dan psikologis, mengingat penerimaan sosial pada usia remaja awal memiliki pengaruh kuat terhadap rasa percaya diri dan motivasi belajar.

Bupati Ogan Komering Ilir menyampaikan komitmen penuh untuk membantu remaja tersebut kembali mendapatkan akses pendidikan yang layak.

“Pendidikan tetap menjadi prioritas utama, tanpa memandang kondisi keluarga masing-masing. Pemerintah daerah akan memfasilitasi seluruh kebutuhan yang diperlukan agar ia dapat kembali menempuh proses belajar,” ujarnya.

Untuk mengejar ketertinggalan materi pelajaran, remaja tersebut akan mendapatkan pendampingan khusus melalui Program Paket A setara dengan jenjang sekolah dasar guna menyelesaikan pendidikan tingkat tersebut.