Pemkab OKI Kolaborasi Dengan Operator, Percepat Penanganan Wilayah Blankspot dan Pemerataan Infrastruktur Digital

Pemkab OKI Kolaborasi Dengan Operator, Percepat Penanganan Wilayah Blankspot dan Pemerataan Infrastruktur Digital

Spread the love
         
 
  
                 
   

Sebagai solusi inovatif, Pemkab OKI bersama Telkomsel menginisiasi program Internet Gotong Royong (IGR).

Model kolaborasi ini melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan penyedia layanan untuk memperluas jangkauan jaringan di wilayah blankspot.

Dalam skema tersebut, pemerintah memfasilitasi regulasi dan koordinasi, provider membangun infrastruktur jaringan, sementara pemerintah desa mendukung penyediaan lahan dan akses lokasi.

Dengan pembagian peran yang jelas, wilayah yang sebelumnya dinilai tidak layak secara bisnis kini menjadi mungkin untuk dijangkau dan dimanfaatkan bagi kepentingan publik.

Upaya keras ini mulai membuahkan hasil positif. Hingga saat ini, tercatat delapan desa telah berhasil terbebas dari blankspot melalui program tersebut.

Desa-desa dimaksud meliputi Desa Balian (Mesuji Raya), Desa Karya Mukti (Mesuji), Desa Suka Mulya (Lempuing), Desa Panca Tunggal Benawa dan Desa Kuripan (Teluk Gelam), Desa Pulau Geronggang (Pedamaran Timur), Desa Deling (Pangkalan Lampam), serta Desa Pematang Binatani (Mesuji Makmur).

Asisten III Sekretariat Daerah OKI, Hj Nursula, menegaskan bahwa akses internet saat ini telah bertransformasi menjadi kebutuhan dasar yang tidak dapat ditawar lagi.

“Pemerataan akses internet bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan, melainkan sudah menjadi kebutuhan dasar untuk mendukung pelayanan publik, pendidikan, hingga pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Nursula.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar target pembangunan dapat tercapai.

“Kami mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pihak swasta agar penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tambahnya.

Selain fokus pada perluasan jangkauan sinyal, pemerintah juga menyoroti pentingnya penataan estetika dan keamanan infrastruktur.

Penertiban kabel jaringan provider yang masih terlihat semrawut dan berpotensi membahayakan pengguna jalan akan segera dilakukan penataan agar lebih rapi dan aman.

Salah satu unit BTS portable milik Telkomsel yang dioperasikan dalam upaya penanganan wilayah blankspot di Kabupaten Ogan Komering Ilir. | Heri Yanto, radarkeadilan.com

“Penertiban akan dilaksanakan bersama provider agar jaringan lebih terorganisir, rapi, dan tidak membahayakan keselamatan masyarakat,” pungkas Nursula. (*/Heri)

banner"300x300"title"300x300"