Korban yang berusia 24 tahun mengalami luka berat pada bagian lengan kanan dan perut setelah berusaha melerai aksi pengeroyokan yang terjadi di lokasi tersebut.
Peristiwa dimulai ketika korban melintas dari arah Kecipung menuju Pasar Muaradua dan menemukan kerumunan warga yang sedang terlibat keributan.
Tindakan memutuskan untuk menghentikan aksi pengeroyokan terhadap seseorang yang dikenalnya justru memicu reaksi agresif dari tiga orang tak dikenal.
Korban segera dibawa dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muaradua hingga saat ini.
Polres Ogan Komering Ulu Selatan langsung merespons laporan kejadian, melaksanakan penyelidikan menyeluruh, mengumpulkan keterangan dari saksi mata, serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
Petugas juga fokus mengungkap identitas ketiga pelaku yang masih berstatus orang tidak dikenal (OTD).
“Penyidik Polres OKU Selatan telah bergerak maksimal. Kami fokus mengidentifikasi dan menangkap para pelaku secepatnya guna memberikan keadilan bagi korban,” tegasnya dalam rilis resmi yang diterima Radar Keadilan.
Humas Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mendukung proses penyelidikan.
“Jika memiliki informasi terkait identitas atau lokasi pelaku, segera laporkan melalui kanal resmi kepolisian atau hubungi layanan darurat 110. Partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif,” ujarnya.
Kasus serangan menggunakan senjata tajam di ruang publik ini menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.
Penyidik terus mengembangkan berbagai langkah untuk mengungkap motif serta jejak pelaku secara menyeluruh.
Polda Sumatera Selatan menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengganggu ketertiban umum.
Komitmen ini sejalan dengan upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah provinsi, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keamanan warga negara. (*/Yos)













