Penghujung Tahun, Polres OKI Berhasil Amankan BBM Oplosan dan Diduga Pelaku Curanmor

Penghujung Tahun, Polres OKI Berhasil Amankan BBM Oplosan dan Diduga Pelaku Curanmor

OKI, POLRI275 Dilihat
banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Ogan Komering Ilir, RK.com – Di penghujung tahun 2023, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui personel Satreskrim Polres OKI berhasil menggerebek gudang BBM ilegal/oplosan yang berlokasi di desa Tanjung Lubuk Kecamatan Kayuagung. Minggu (31/12/2023).

Barang bukti berupa BBM yang berhasil diamankan selain BBM diduga jenis pertalite, juga diamankan pewarna diduga kuat dijadikan bahan pewarna oplosan. Menurut keterangan press release Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, SH., S.I.K., M.Si di Mapolres OKI, BBM tersebut sebanyak kurang lebih 50 ton, ini berdasarkan laporan masyarakat.

banner"300x250"title"300x250"

Disampaikan Kapolres OKI, Polres OKI juga mengamankan tersangka M, yang baru satu minggu berada di Kayuagung.

“Untuk penelitian lebih lanjut, Polres OKI akan meminta uji laboratorium terkait BBM opolosan ini, juga akan menyelidiki lebih lanjut berasal dari mana BBM ilegal ini. Dan untuk pasal yang dikenakan yaitu pasal 54 junto pasal 28 UU nomor 22 tahun 2001 tentang migas yang bunyinya setiap orang yang meniru atau memalsukan BBM dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” Tukas Kapolres OKI. 

Lebih lanjut dikatakan Kapolres OKI, Polres OKI juga mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor jenis, motor Beat, Mega Pro dan Bison.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"
Baca Juga :  Perubahan Nomenklatur, Bupati OKI Kukuhkan Pejabat Struktural dan Fungsional