PERADI Profesional Lantik 15 Advokat Muda di Banten

Penguatan Etika dan Layanan Hukum Menjadi Fokus Pelantikan Gelombang Ke-14

Banten, Berita, HUKUM2921 Dilihat
Spread the love
Banten, Radar Keadilan – Seratus lima belas advokat muda resmi dilantik oleh Peradi Profesional, bagian dari PERADI Official, pada Selasa, (1/7/2025).

Pelantikan yang berlangsung khidmat ini menandai gelombang ke-14 advokat muda yang akan menjalankan tugas mulia sebagai penegak hukum di Pengadilan Tinggi Banten. Sumpah jabatan mereka diambil pada hari berikutnya.

M. Aslam Fadli, pendiri PERADI PARB, PERADI Nasional, dan PERADI Profesional, memimpin langsung pelantikan ini. Beliau memilih PERADI Profesional sebagai wadah untuk pengangkatan advokat muda gelombang ini.

Ke-15 advokat tersebut akan memberikan bantuan hukum di dalam dan luar pengadilan, menjalankan peran penting sebagai penegak hukum sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Dalam sambutannya yang penuh makna, Aslam menekankan tiga poin penting bagi para advokat muda:

  • pertama, menghindari persepsi antagonis terhadap semua pihak;
  • kedua, mengutamakan etika profesional dalam setiap tindakan; dan ketiga, memandang profesi advokat sebagai bentuk ibadah, dengan memberikan layanan hukum yang tidak memberatkan masyarakat.

“Janganlah memandang semua pihak sebagai musuh. Etika adalah kunci utama dalam menjalankan profesi ini. Ingatlah, profesi advokat adalah ibadah, maka janganlah kita terlalu memberatkan masyarakat yang membutuhkan bantuan kita,” tegas Aslam.

Aslam juga menyampaikan ucapan selamat dan doa restu kepada para advokat muda, mengucapkan harapan agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lancar dan mendapatkan kemudahan dalam setiap langkahnya.

Pelantikan ini menandai komitmen PERADI Profesional dalam mencetak advokat yang profesional, etis, dan berdedikasi tinggi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Sumber:
– Wawancara eksklusif dengan M. Aslam Fadli, Pendiri PERADI PARB, PERADI Nasional, dan PERADI Profesional. (2/7/2025)

Bagikan