Banten, Radar Keadilan – Seratus lima belas advokat muda resmi dilantik oleh Peradi Profesional, bagian dari PERADI Official, pada Selasa, (1/7/2025).
Pelantikan yang berlangsung khidmat ini menandai gelombang ke-14 advokat muda yang akan menjalankan tugas mulia sebagai penegak hukum di Pengadilan Tinggi Banten. Sumpah jabatan mereka diambil pada hari berikutnya.
M. Aslam Fadli, pendiri PERADI PARB, PERADI Nasional, dan PERADI Profesional, memimpin langsung pelantikan ini. Beliau memilih PERADI Profesional sebagai wadah untuk pengangkatan advokat muda gelombang ini.
Ke-15 advokat tersebut akan memberikan bantuan hukum di dalam dan luar pengadilan, menjalankan peran penting sebagai penegak hukum sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.













