Pengungkapan lokasi penanaman dan penyimpanan dilakukan secara cepat setelah aparat menerima informasi dari masyarakat.
Petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi melakukan penyisiran menyeluruh hingga menemukan lokasi target, yang direncanakan dan dikelola dengan sistem yang terstruktur.
Selain tanaman ganja yang masih tumbuh subur di lahan tersebut, pihak berwenang juga menyita delapan karung berisi ganja kering yang telah siap untuk diperedarkan ke pasaran.

Berat total barang bukti diperkirakan mencapai 200 kilogram dengan taksiran nilai ekonomi mendekati angka Rp1 miliar.
Kapolres menegaskan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu stabilitas sosial masyarakat.
Otoritas kepolisian berkomitmen penuh untuk menutup segala kemungkinan aktivitas kejahatan narkotika, tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku untuk beroperasi di wilayah hukum Empat Lawang.
Kepolisian mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap aktif berperan dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan, sebagai bentuk kontribusi bersama dalam menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh narkoba.

“Sinergi erat antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi pijakan utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika secara menyeluruh,” tegas Kapolres.















