Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan tindak pidana narkotika dengan berhasil menangkap dua orang pengedar sekaligus menyita puluhan paket sabu di dua lokasi berbeda pada Rabu (2/4/2026).
Operasi penangkapan ini dipicu oleh laporan dan informasi yang diterima dari masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah belakang Makam Pahlawan Kecamatan Sekayu serta di Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional segera melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif yang berujung pada penangkapan pelaku berinisial TS (54) dan EP (26).
Kasi Humas Polres Muba, AKP S. Hutahaean, mewakili Kasat Narkoba, memaparkan bahwa kedua pelaku diamankan pada hari yang sama namun waktu yang berbeda.
“Pelaku TS diamankan sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Sekayu, sedangkan pelaku EP ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Babat Banyuasin. Keduanya langsung dibawa ke Markas Polres Muba untuk menjalani proses hukum,” jelasnya.
Dari penggeledahan terhadap tubuh dan barang milik TS, petugas berhasil menemukan tiga paket besar sabu dengan berat bruto 9,65 gram yang disembunyikan di dalam dompet hitam pada tas selempang.











