
Kapolres OKI, AKP Eko Rubiyanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Pemusnahan ini menjadi bentuk transparansi kami kepada publik, sekaligus menjamin barang bukti tidak akan beredar kembali ke masyarakat. Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan tindakan nyata tanpa kompromi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga upaya pencegahan yang melibatkan peran serta aktif seluruh elemen masyarakat.

Dengan langkah tegas ini, Polres OKI berharap dapat memberikan efek jera yang mendalam, menekan angka peredaran narkotika, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di wilayah Kabupaten OKI. (*/HS)












