Polres Pali Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi Di Desa Benuang

Polres Pali Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi Di Desa Benuang

Spread the love
         
 
  
                 
   
PALI, Radar Keadilan Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan mengamankan seorang tersangka di wilayah Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi.

Tersangka berinisial R (30), seorang karyawan swasta asal Desa Beruge Darat, diamankan pada Senin (13/04/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan warga.

Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kanit I Ipda Eduwar Fahlefi dan Kanit II Ipda Hendri Kurniawan setelah melalui proses penyelidikan mendalam di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti di tempat kejadian perkara.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip bening ukuran sedang yang berisi 10 paket kecil sabu dengan berat bruto 1,26 gram.

Selain itu, turut diamankan satu paket berisi empat butir pil ekstasi berlogo “WhatsApp” warna hijau dengan berat bruto 1,57 gram.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung lain, di antaranya satu unit timbangan digital, pirex kaca, sekop plastik, tas kecil, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti di Laboratorium Forensik Polda Sumsel serta mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika.