Ia meminta dukungan penuh dari seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SWI agar gerakan ini benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar wacana semata.
“Saya memohon dukungan seluruh elemen, baik internal SWI maupun pihak lain, agar gerakan ini terbukti nyata dan tidak hanya berhenti pada kata-kata,” ucap Iskandar.
Dalam sesi Ngopi Bareng Lingkungan Hidup, hadir sebagai narasumber Pelaksana Tugas Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Prof. Popy Rufaidah, S.E., MBA., Ph.D., Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup Agus Rusli, S.Pi., M.Si., serta perwakilan Eksekutif Nasional WALHI. Kegiatan ini menggagas langkah konkret agar pengurangan dan pemanfaatan sampah menjadi sumber manfaat dan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Sementara itu, dalam sesi Literasi Hukum yang disampaikan Ketua Yayasan Bantuan Hukum Mata Pena Keadilan Omega DR Tahun, S.H., S.K.N., M.H., M.Kes., peserta diajak untuk memahami batasan kebebasan berekspresi di media sosial guna terhindar dari jerat hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Kebebasan berpendapat bukan berarti bebas tanpa batas. Setiap unggahan yang kita lakukan memiliki tanggung jawab hukum yang harus dipatuhi,” ujarnya.
Turut menyaksikan pelantikan ini para pimpinan DPW dan DPD SWI dari berbagai daerah, antara lain Sugiannor (Kalimantan Selatan), Yenny (Kota Depok), M. Muslim (Jambi), Edi Suprapto (Jawa Barat), Azhari (Sumatera Utara), Wahyudi (Kalimantan Tengah), Andrie Once (Jawa Tengah), serta jajaran pimpinan daerah lainnya.
Ketua Umum Iskandar juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara, meliputi organisasi masyarakat, pelaku UMKM, aktivis lingkungan, Perempuan Berkebaya Indonesia, Universitas Muhammadiyah Jakarta, United Tractors, Apmiso, Yayasan Nur Iskandar Abadi, Vita Catering, dan Plasticpay.
Melalui pelantikan ini, SWI menegaskan tekad untuk terus mengokohkan solidaritas, meningkatkan kualitas profesionalisme insan pers, serta memperluas peran organisasi dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
Nomor: 004/HUM-DPP/SWI/19/VII/2026









