Palembang, Radar Keadilan – Rencana revitalisasi Masjid Agung Palembang, ikon sejarah peninggalan Kesultanan Palembang yang telah ditetapkan sebagai masjid nasional, mendapatkan sambutan antusias dari seluruh elemen terkait.
Pemerintah Kota Palembang bahkan menegaskan komitmennya untuk mendukung hingga 40 persen dari total anggaran yang dibutuhkan, dengan tujuan mengangkat peran masjid sebagai pusat syiar Islam dan destinasi wisata religi berkelas nasional.
Langkah pembenahan kawasan masjid ini dijalankan selaras dengan upaya memperkuat ajaran Islam sekaligus melestarikan nilai sejarah yang tinggi.
Ketua Umum YMA Palembang sekaligus Ketua Kerukunan Keluarga Palembang (KKP), Ir. Kgs. H. Abdul Rozak, MSc (akrab disapa Cek Rozak), menegaskan pentingnya realisasi segera revitalisasi untuk menciptakan kawasan yang lebih terstruktur, bersih, dan nyaman bagi jutaan jamaah yang datang setiap hari.
“Penataan kawasan Masjid Agung bukan hanya untuk meningkatkan keindahan fisik, tetapi lebih utama untuk menjamin kenyamanan seluruh jamaah. Pemerintah Kota Palembang telah menyatakan dukungan khusus terkait desain pagar dan pengembangan lanskap area masjid,” ujar Cek Rozak dalam keterangannya pada Senin (12/1/2026).
Sebagai masjid nasional berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Agama, pembiayaan revitalisasi mendapatkan dukungan regulasi yang memungkinkan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Selain kontribusi 40 persen dari Pemerintah Kota, sisa anggaran akan dicari melalui dukungan Gubernur Sumatera Selatan serta partisipasi aktif Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Palembang.








