Palembang, Radar Keadilan – Rumah Adat OKI di kawasan Anjungan Kabupaten dan Kota Sumatera Selatan diproyeksikan berperan lebih dari sekadar simbol budaya.
Pemerintah daerah mendorong bangunan tersebut dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang hidup untuk berkumpul, melestarikan tradisi, mempromosikan hasil unggulan, serta menggerakkan potensi ekonomi kreatif masyarakat.

Gagasan ini disampaikan dalam rangkaian Festival Seni Adat dan Tradisi Sumatera Selatan 2026 yang berlangsung pada 24–25 Juni 2026.
Pendekatan baru ini selaras dengan upaya memperluas ruang pelestarian warisan leluhur agar tetap relevan dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Rumah Adat OKI harus menjadi rumah bersama. Tempat berkumpul, melestarikan budaya, mempromosikan produk daerah, sekaligus memperkuat identitas dan kebanggaan sebagai warga,” tegas Bupati Ogan Komering Ilir, Muchendi Mahzareki.

Melalui ajang ini, anjungan kembali berfungsi sebagai etalase budaya yang mempertemukan seluruh ragam kekayaan daerah.
Di lokasi tersebut, pengunjung dapat menikmati sajian kuliner khas seperti gulo puan, serikayo ketan, kerupuk kemplang Kayuagung, kemplang panggang, hingga pempek hitam.
Ditampilkan pula karya wastra dan kerajinan bernilai tinggi, antara lain songket Bidak Cukit, batik motif Perahu Kajang, serta anyaman purun Pedamaran yang mencerminkan kearifan masyarakat sungai dan rawa.













