Rumah Adat OKI di Anjungan Sumsel Diharapkan Jadi Pusat Kegiatan dan Pengembangan Budaya

Rumah Adat OKI di Anjungan Sumsel Diharapkan Jadi Pusat Kegiatan dan Pengembangan Budaya

Palembang, Radar Keadilan Rumah Adat OKI di kawasan Anjungan Kabupaten dan Kota Sumatera Selatan diproyeksikan berperan lebih dari sekadar simbol budaya.

Pemerintah daerah mendorong bangunan tersebut dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang hidup untuk berkumpul, melestarikan tradisi, mempromosikan hasil unggulan, serta menggerakkan potensi ekonomi kreatif masyarakat.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"
Pimpinan daerah dan rombongan berfoto bersama di halaman Rumah Adat OKI, mengukuhkan komitmen bersama menjadikan bangunan ini sebagai pusat pelestarian budaya, promosi potensi daerah, dan wadah kebersamaan masyarakat. | Heri Yanto, radarkeadilan.com

Gagasan ini disampaikan dalam rangkaian Festival Seni Adat dan Tradisi Sumatera Selatan 2026 yang berlangsung pada 24–25 Juni 2026.

Pendekatan baru ini selaras dengan upaya memperluas ruang pelestarian warisan leluhur agar tetap relevan dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Rumah Adat OKI harus menjadi rumah bersama. Tempat berkumpul, melestarikan budaya, mempromosikan produk daerah, sekaligus memperkuat identitas dan kebanggaan sebagai warga,” tegas Bupati Ogan Komering Ilir, Muchendi Mahzareki.

Jajaran pemangku kepentingan dan penari tradisional berfoto bersama di teras Rumah Adat OKI, menandai komitmen bersama menghidupkan fungsi bangunan sebagai pusat pelestarian budaya dan kebanggaan daerah. | Heri Yanto, radarkeadilan.com

Melalui ajang ini, anjungan kembali berfungsi sebagai etalase budaya yang mempertemukan seluruh ragam kekayaan daerah.

Di lokasi tersebut, pengunjung dapat menikmati sajian kuliner khas seperti gulo puan, serikayo ketan, kerupuk kemplang Kayuagung, kemplang panggang, hingga pempek hitam.

Ditampilkan pula karya wastra dan kerajinan bernilai tinggi, antara lain songket Bidak Cukit, batik motif Perahu Kajang, serta anyaman purun Pedamaran yang mencerminkan kearifan masyarakat sungai dan rawa.

Ketua Dekranasda Sumsel, Feby Herman Deru, memberikan apresiasi atas upaya menghidupkan kembali fungsi anjungan.

Baginya, ruang ini menjadi jembatan yang memudahkan masyarakat maupun tamu dari luar daerah mengenal keberagaman tradisi tanpa harus mengunjungi setiap wilayah secara langsung.

“Anjungan merupakan etalase budaya yang memperlihatkan kekayaan warisan dari seluruh wilayah. Keberadaannya menjadi ruang representasi identitas daerah yang sangat berharga,” ujarnya.

Dalam kunjungannya, ia turut meninjau langsung kualitas produk yang dipamerkan dan membeli sejumlah hasil anyaman purun Pedamaran sebagai bentuk dukungan nyata bagi para perajin dan pelaku usaha lokal.

Pemanfaatan ruang ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

Ia menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak boleh bergantung pada pergantian kepemimpinan, melainkan harus menjadi komitmen bersama yang dijaga secara berkelanjutan.

“Budaya harus menjadi penuntun generasi muda agar tidak kehilangan akar dan jati diri. Oleh karena itu, setiap ruang warisan budaya perlu terus dihidupkan melalui aktivitas yang melibatkan masyarakat luas,” tandasnya.

Bangunan Rumah Adat Ogan Komering Ilir di kawasan Anjungan Kabupaten dan Kota Sumatera Selatan dipersiapkan menjadi ruang aktif pelestarian budaya, promosi produk unggulan, serta pusat kegiatan masyarakat. | Heri Yanto, radarkeadilan.com

Dengan pengelolaan yang terarah, Rumah Adat OKI diharapkan benar-benar menjadi pusat kegiatan yang menghubungkan warisan masa lalu dengan kemajuan masa kini, sekaligus menjadikan budaya sebagai penggerak utama kebanggaan dan kesejahteraan daerah(*/Heri)