Sang Kades terjerat kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang kini tengah disidangkan.

Massa yang berjumlah sekitar 590 orang tiba di Kayuagung sekitar pukul 11.00 WIB dengan menggunakan bus dan mobil pribadi. Tanpa menunggu lama, mereka langsung bergerak menuju kantor PN Kayuagung untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami datang ke sini untuk meminta keadilan. Kades Ibrahim adalah korban, bukan pelaku pemalsuan ijazah! Kami mohon majelis hakim membebaskan beliau,” teriak salah seorang orator dalam aksinya.

Perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diterima langsung oleh Ketua PN Kayuagung, Guntoro Eka Sekti, S.H., M.H., didampingi Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Pertemuan yang berlangsung singkat itu diharapkan dapat memberikan titik terang bagi perkara yang tengah berjalan.

“Kami mendengarkan aspirasi masyarakat dan akan mempertimbangkannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Guntoro Eka Sekti usai pertemuan.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, memberikan apresiasi atas aksi damai yang berjalan tertib.

Aksi damai dan audiensi berakhir pada pukul 12.30 WIB. Situasi di sekitar PN Kayuagung kembali normal, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman serta kondusif.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret seorang kepala desa yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.
Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (*/Red)











