
Peristiwa tersebut menelan korban jiwa satu orang dan mengganggu aktivitas transportasi masyarakat pesisir.
Badan kapal mengalami kerusakan parah hingga pecah akibat benturan dengan gelombang kuat, menyebabkan kapal tidak dapat menahan kestabilan dan akhirnya tenggelam.
Laporan kejadian segera disampaikan Kapolres Banyuasin kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., sebagai bentuk respons cepat terhadap insiden di jalur yang menjadi penghubung utama aktivitas masyarakat.
Korban meninggal dunia adalah seorang perempuan berinisial D. (55 tahun), warga RT 18 Dusun IV Desa Telang Jaya, Kecamatan Muara Telang.

Aparat kepolisian sedang melakukan pendataan menyeluruh terkait jumlah penumpang serta memastikan tidak ada korban lain yang terdampak.
Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sumatera Selatan segera mengerahkan personel ke lokasi kejadian.

Tim yang dipimpin Dirpolairud Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.I.K. melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi, memastikan keamanan jalur perairan, serta mengamankan area sekitar untuk mencegah insiden tambahan.
Perairan Muara Telang merupakan jalur transportasi air strategis bagi masyarakat pesisir Banyuasin, digunakan sebagai jalur mobilitas sehari-hari serta penghubung aktivitas ekonomi wilayah pesisir dan daerah aliran sungai Sumatera Selatan.
Aktivitas transportasi di sekitar lokasi sempat terganggu sebelum situasi kembali terkendali setelah aparat melakukan pengamanan dan penataan ulang jalur.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga korban.

“Kami turut berduka cita atas kehilangan nyawa dalam insiden ini. Personel Polairud Polda Sumsel telah ditempatkan di lokasi untuk memastikan situasi perairan aman dan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur,” ujar Kombes Pol Nandang.
Ia juga memberikan teguran serta imbauan kepada seluruh operator transportasi air dan masyarakat pengguna jalur perairan untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca dan gelombang sebelum melakukan pelayaran.
“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama yang tidak dapat dikompromikan. Kami mengimbau seluruh pengelola transportasi air untuk mematuhi standar keselamatan pelayaran secara ketat, terutama pada kondisi alam yang tidak mendukung,” tegasnya.












