Banyuasin, Radar Keadilan – Insiden kecelakaan air memilukan mengguncang jalur transportasi perairan Kabupaten Banyuasin, ketika speed boat penumpang milik Haras Group diterjang gelombang besar hingga tenggelam di perairan Muara Jalur 8, Desa Upang Ceria, Kecamatan Muara Telang, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Peristiwa tersebut menelan korban jiwa satu orang dan mengganggu aktivitas transportasi masyarakat pesisir.
Badan kapal mengalami kerusakan parah hingga pecah akibat benturan dengan gelombang kuat, menyebabkan kapal tidak dapat menahan kestabilan dan akhirnya tenggelam.
Laporan kejadian segera disampaikan Kapolres Banyuasin kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., sebagai bentuk respons cepat terhadap insiden di jalur yang menjadi penghubung utama aktivitas masyarakat.
Korban meninggal dunia adalah seorang perempuan berinisial D. (55 tahun), warga RT 18 Dusun IV Desa Telang Jaya, Kecamatan Muara Telang.
Jenazah korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman di kampung halamannya.
Aparat kepolisian sedang melakukan pendataan menyeluruh terkait jumlah penumpang serta memastikan tidak ada korban lain yang terdampak.
Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sumatera Selatan segera mengerahkan personel ke lokasi kejadian.














