SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan: Transparan, Diawasi Ketat, Bebas Kecurangan

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan: Transparan, Diawasi Ketat, Bebas Kecurangan

Berita, DPRD, PENDIDIKAN2077 Dilihat
Spread the love
         
 
  
                 
   

Dalam kondisi tersebut, kapasitas rombongan belajar dapat disesuaikan menjadi 40 hingga 43 siswa setelah mendapatkan persetujuan teknis dari BPMP Sumatera Selatan.

“Pertumbuhan penduduk di wilayah pinggiran dan daerah 3T sangat signifikan. Kami berikan kelonggaran kapasitas ini agar tidak ada anak yang kehilangan akses pendidikan atau putus sekolah hanya karena terbatasnya jarak zonasi atau ketersediaan sekolah di sekitar tempat tinggal mereka,” tambah Tajuddin Idris.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Komitmen pengawasan ketat juga datang dari lembaga legislatif daerah. Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Nopianto, menyatakan dukungan penuh sekaligus menegaskan peran pengawasan menyeluruh yang akan dilakukan dari tahap persiapan hingga pelaporan akhir.

Pengawasan tersebut berjalan bersinergi dengan Komisi V DPRD Sumsel di bawah pimpinan Alwis Gani, serta melibatkan lembaga penegak hukum dan lembaga pengawas independen secara nasional.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif SPMB Ramah 2026 ini. Prinsip kami tegas: proses harus berjalan adil dan bersih tanpa penyimpangan sedikit pun. Seluruh tahapan ini dipantau langsung oleh Bareskrim Polri, Kejaksaan Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Ombudsman Republik Indonesia, beserta jajaran DPRD. Kami juga menyediakan jalur pelaporan resmi bagi masyarakat atau wali murid yang menemukan indikasi kecurangan, pungutan liar, atau tekanan dari pihak tertentu, dengan menyertakan bukti dan data yang akurat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas H. Nopianto.

Guna memudahkan pelaporan, panitia penyelenggara telah menyiapkan kanal pengaduan resmi yang terhubung langsung ke Kantor DPRD Provinsi Sumsel, BPMP Sumatera Selatan, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, hingga pusat layanan pengaduan di tingkat nasional.

Menutup keterangannya, H. Nopianto berpesan kepada seluruh wali murid untuk mempercayakan hasil seleksi pada kemampuan dan prestasi anak-anak, serta mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku tanpa mencari jalan pintas.

Pemaparan komitmen dan kebijakan SPMB Ramah 2026 kepada awak media, sebagai bentuk keterbukaan informasi agar masyarakat luas mengetahui dan turut mengawal proses penerimaan siswa baru yang transparan, bersih, dan akuntabel di Sumatera Selatan. | Andrian, radarkeadilan.com

“Fokuslah membimbing anak-anak belajar dan mengembangkan potensi terbaiknya. Kami berharap seluruh putra-putri Sumatera Selatan dapat diterima di sekolah yang mereka cita-citakan dengan cara yang jujur, bermartabat, dan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Melalui sistem yang transparan dan diawasi ketat ini, kami pastikan kesempatan pendidikan yang setara dan berkualitas benar-benar terwujud bagi seluruh warga Sumatera Selatan,” pungkas H. Nopianto.

Dasar Hukum & Ketentuan Teknis:
Pelaksanaan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2026, Nomor 26 Tahun 2025, Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2026, Surat Edaran Dirjen Nomor 301 Tahun 2026, serta petunjuk teknis tambahan dari pemerintah daerah setempat. (*/Andrian)

BERITA TERKAIT