Spread the love
Bekasi, Radar Keadilan – Kepengurusan Rukun Tetangga (RT) 023 RW 004 Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, resmi membentuk struktur organisasi untuk periode 2026-2030 pada Rabu, 25 Februari 2026, di Lapangan Biru Blok D Perum Green Adika Residence 1.
Pembentukan struktur dilakukan berdasarkan perintah Kepala Desa Karangsentosa H. Karta Wijaya, S.Pd.I, melalui Panitia Pemilihan Ketua RT 023 yang dipimpin Irawan Bimantara, dengan arahan agar ketua terpilih segera menyusun susunan pengurus yang komprehensif.














