Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, dalam pertemuan dengan Pengurus Pusat Special Olympics Indonesia (SOIna) di Jakarta, Selasa (14/04/2026).
Mugiyanto menjelaskan bahwa dasar hukum yang kuat telah mengatur hal ini, mulai dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas hingga ratifikasi Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011.
Regulasi ini menjamin 22 hak dasar, meliputi hak hidup, pendidikan, pekerjaan, aksesibilitas, hingga hak berolahraga dan berpartisipasi penuh dalam masyarakat, tanpa diskriminasi.
“Selain negara, sektor swasta juga bertanggung jawab penuh atas pemenuhan hak asasi manusia, termasuk bagi penyandang disabilitas intelektual,” tegas Mugiyanto.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penghargaan terhadap prestasi atlet disabilitas intelektual harus diberikan secara setara dengan atlet umum.

Pemerintah juga memastikan adanya pengawasan melalui Komisi Nasional Disabilitas, lembaga independen yang bertugas memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi pelaksanaan hak-hak tersebut di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, Ketua Umum SOIna, Warsito Ellwein, menyambut positif komitmen Kementerian HAM dalam mendukung agenda besar organisasi, yakni Pekan Olahraga Special Olympics Nasional (PESONAS) II 2026 di Kupang dan Special Olympics World Games 2027 di Santiago, Chili.
“Yang terpenting, Kementerian HAM juga menekankan bahwa sektor swasta memiliki tanggung jawab yang sama dengan negara dalam menciptakan ekosistem inklusif. Ini bukan kegiatan amal, ini adalah pemenuhan hak asasi manusia yang nyata,” ujar Warsito.
Hal senada disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Penggalangan Dana, Gatot Prihandono, yang mengapresiasi langkah pemerintah.
Warsito juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi kelompok ini. Berbeda dengan disabilitas fisik, akses dan ruang gerak bagi disabilitas intelektual masih sangat terbatas.
Data menunjukkan hampir 90 persen dari mereka lebih banyak beraktivitas di rumah. Oleh karena itu, kehadiran SOIna melalui olahraga dan berbagai program menjadi sangat vital sebagai wadah pengembangan diri dan sosialisasi.
Special Olympics Indonesia merupakan organisasi resmi yang berkomitmen memberdayakan penyandang disabilitas intelektual melalui olahraga.
Dalam waktu dekat, SOIna akan menggelar PESONAS II 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 13–18 Oktober 2026.
Ajang ini menjadi seleksi untuk mengirimkan 67 atlet Indonesia bertanding di tingkat dunia pada tahun 2027 mendatang.













