SWI Latih Wartawan Jadi Paralegal: Perluas Akses Keadilan di Masyarakat

Sekber Wartawan Indonesia (SWI) berkolaborasi dengan YLBHI SWI untuk memberdayakan anggotanya sebagai paralegal, memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.

Berita, HUKUM, Jakarta, SWI2620 Dilihat
Spread the love
Jakarta, Radar Keadilan – Dalam upaya memperluas akses keadilan dan meningkatkan peran wartawan dalam advokasi masyarakat, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) menyelenggarakan webinar pengantar Diklat Paralegal.

Webinar yang berlangsung Jum’at, 27 Juni 2025, ini menandai langkah penting dalam pemberdayaan anggota SWI melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sekber Wartawan Indonesia (YLBHI SWI).

Webinar yang dimoderatori oleh Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom., Kabid Diklat & Litbang DPP SWI, dihadiri oleh Pj. Ketum/Sekjen SWI Herry Budiman, Pembina YLBH SWI Anwar Nurdin, SH., MH., C.L.A., C.P.M, dan Ketua YLBH SWI Omega Tahun, SH., S.KM., MH., M.Kes., serta sejumlah anggota SWI dari berbagai penjuru Indonesia.

Herry Budiman, dalam sambutannya, mengajak seluruh anggota SWI untuk mengikuti diklat paralegal yang akan diselenggarakan YLBH SWI pada Juli 2025.

“Diklat ini bukan hanya bermanfaat bagi pengembangan diri, tetapi juga akan memberikan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum. Peran dan fungsi paralegal ini mengacu pada Permenkumham No. 3 Tahun 2021,” ujar Herry.

Anwar Nurdin, Pembina YLBH SWI, menambahkan bahwa pelatihan ini akan meningkatkan pemahaman hukum para wartawan.

“Dengan bekal pengetahuan hukum yang lebih baik, wartawan dapat berperan aktif dalam advokasi dan mediasi permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat di daerah masing-masing,” jelasnya.

Hal ini akan memperkuat peran SWI sebagai kontrol sosial sekaligus jembatan akses keadilan bagi masyarakat.

Omega Tahun, Ketua YLBH SWI, memberikan penjelasan komprehensif mengenai paralegal, mencakup hak dan kewajiban, serta peran dan fungsinya sesuai Permenkumham No. 3 Tahun 2021.

Ia juga menyampaikan bahwa peserta diklat akan menerima sertifikat elektronik, modul pelatihan, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) paralegal dari YLBH SWI.

“Visi kami adalah menyelesaikan permasalahan hukum secara kekeluargaan, bukan melalui jalur litigasi. Oleh karena itu, mari kita ubah ‘meja hijau’ menjadi ‘meja makan’,” kata Omega, yang pernyataannya disambut dengan tepuk tangan meriah para peserta.

Webinar yang berlangsung selama 90 menit ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dinamis. Inisiatif ini menunjukkan komitmen SWI dalam meningkatkan kapasitas anggotanya dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat Indonesia. (Red)

Bagikan