Peristiwa bermula dari perkelahian antara adik korban, J, dan MD (40) di Pasar Tugumulyo sekitar pukul 12.00 WIB. Sakit hati atas perkelahian tersebut, MD kemudian mengajak dua rekannya, RW (46) dan DS (37), untuk menyerang keluarga korban.
Ketiga pelaku, yang bersenjatakan tajam, menyerang rumah orang tua korban. Meskipun mereka mencari J, H menjadi korban dalam bentrokan yang terjadi. Akibat luka parah yang diderita, H meninggal di tempat kejadian.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Para pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Setelah menerima laporan, Polres OKI dan Polsek Lempuing berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku pada pukul 16.00 WIB, hari yang sama. Namun, para pelaku telah melarikan diri.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyelesaikan masalah melalui jalur hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu menempuh jalur damai dan tidak mudah terpancing emosi. Serahkan penyelesaian kepada pihak berwenang,” imbau Kapolres. (*/Red)