Pelaku diketahui berinisial MA (28), warga Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Muba. Motif di balik aksi keji tersebut diduga kuat karena dendam asmara.
Kapolsek Sungai Keruh IPTU Dedy Kurniawan, SH menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan intensif, pihaknya mengantongi informasi terkait keberadaan pelaku.
Unit Reskrim Tekab 73 yang dipimpin oleh IPDA Rolly Setiawan, S.H. kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Musi Rawas, pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dijelaskannya lebih lanjut, pelaku mendatangi korban pada hari kejadian di TKP, Desa Gajah Mati. Pertemuan tersebut berujung pada adu mulut yang memanas, hingga akhirnya pelaku menikam korban berulang kali menggunakan pisau.
“Korban meninggal dunia di tempat akibat luka tusuk yang cukup parah,” tambahnya.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di rutan Mapolsek Sungai Keruh guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP God P. Sinaga, S.H., S.I.K., M.H melalui Plh Kasi Humas AKP Nazaruddin, S.E., M.Si menyampaikan apresiasi atas kerja cepat jajaran Polsek Sungai Keruh dalam mengungkap kasus ini.
“Ini bukti komitmen Polres Muba dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan terhadap nyawa. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke pihak berwajib bila ada permasalahan serupa,” pungkas AKP Nazaruddin. (Desi)