Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi Kepala UPTB Samsat OKI, Mulyanto, S.H., M.M., beserta jajaran terkait di ruang kerjanya, Rabu (25/6/2025).
Pertemuan dihadiri pula oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres OKI, Kepala BPKAD, Kepala BPPD, serta perwakilan Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo OKI.
Audiensi tersebut difokuskan pada strategi peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Mulyanto memaparkan capaian penerimaan pajak tahun berjalan dan inovasi layanan yang telah diterapkan, termasuk Samsat Keliling, pelayanan akhir pekan, dan sistem digitalisasi.
Supriyanto menyambut positif upaya yang telah dilakukan UPTB Samsat OKI. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dan mitra strategis lainnya.
Lebih lanjut, Wabup Supriyanto menegaskan komitmen Pemkab OKI untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli).
“Peningkatan PAD harus diiringi dengan integritas dan transparansi. Tidak boleh ada toleransi terhadap pungli dalam layanan Samsat. Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan percaya pada layanan pemerintah,” tegas Wabup Supriyanto. (Red)














