Didampingi sejumlh Perangkat Daerah (OPD) terkait, Wabup Supriyanto meninjau Gedung Olahraga (GOR) Perahu Kajang di Kawasan Taman Segitiga Emas dan Danau Teluk Gelam pada Selasa (25/2/2025).

Photo: Diskominfo OKI, Radarkeadilan.com
“Kunjungan sebagai langkah awal agar kita tahu gambaran kondisi aset-aset milik Pemkab . Kita berharap dari kondisi aset tersebut bisa dirumuskan kebijakan apa yang harus kita lakukan ke depan,” ujar Supriyanto.
“Sertifikasi dan pengamanan sejauh mana agar kita ada pemataan terkait kepemilikan aset daerah. Setelahnya kita bisa ambil langkah strategis,” terangnya.
Supriyanto berharap kunjungan ini dapat menjadi langkah awal memaksimalkan aset dan potensi daerah untuk kesejahteraan masyrakat OKI.
Sementara itu, Kepala BPKAD OKI, Ir. Munim, MM menjelaskan terkait aset GOR Perahu Kajang sudah tersertifikasi sementara Kawasan Teluk Gelam dalam proses pengusulan.

Photo: Diskominfo OKI, Radarkeadilan.com
“Untuk GOR perahu kajang sudah bersertifikat sementara aset di kawasan Teluk Gelam dalam proses pengusalan,” terangnya.
Diketahui sebelumnya Kawasan Teluk Gelam digunakan sebagai rumah isolasi mandiri pasien COVID-19 dan rehabilitasi narkoba Adhayaksa.
“Aset Pemda yang dulu kita kelola secara bersama antara Pemkab dan Kejaksaan sebagai rumah rehabilitasi narkoba Adhyaksa,” Jelas Kadinkes OKI, Iwan Setiawan. (Lisin/Ril)