Didampingi sejumlh Perangkat Daerah (OPD) terkait, Wabup Supriyanto meninjau Gedung Olahraga (GOR) Perahu Kajang di Kawasan Taman Segitiga Emas dan Danau Teluk Gelam pada Selasa (25/2/2025).

Photo: Diskominfo OKI, Radarkeadilan.com
“Kunjungan sebagai langkah awal agar kita tahu gambaran kondisi aset-aset milik Pemkab . Kita berharap dari kondisi aset tersebut bisa dirumuskan kebijakan apa yang harus kita lakukan ke depan,” ujar Supriyanto.
Selain meninjau kondisi fisik aset strategis milik Pemkab tersebut, Wabup Supri juga menyoroti pentingnya pemetaan aset serta sertifikasi untuk mengamankan aset daerah.
“Sertifikasi dan pengamanan sejauh mana agar kita ada pemataan terkait kepemilikan aset daerah. Setelahnya kita bisa ambil langkah strategis,” terangnya.
Supriyanto berharap kunjungan ini dapat menjadi langkah awal memaksimalkan aset dan potensi daerah untuk kesejahteraan masyrakat OKI.

Photo: Diskominfo OKI, Radarkeadilan.com
“Untuk GOR perahu kajang sudah bersertifikat sementara aset di kawasan Teluk Gelam dalam proses pengusalan,” terangnya.
Diketahui sebelumnya Kawasan Teluk Gelam digunakan sebagai rumah isolasi mandiri pasien COVID-19 dan rehabilitasi narkoba Adhayaksa.
“Aset Pemda yang dulu kita kelola secara bersama antara Pemkab dan Kejaksaan sebagai rumah rehabilitasi narkoba Adhyaksa,” Jelas Kadinkes OKI, Iwan Setiawan. (Lisin/Ril)
Sumber : Diskominfo OKI














