Penangkapan dilakukan pada tengah malam Rabu (07/01/2026) sekitar pukul 01.30 WIB oleh tim gabungan Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Satuan Intelijen dan Kamat (Intelkam) Polres OKI.
Pelaku yang berinisial AS alias Oman (20 tahun), warga Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Kayuagung, berhasil diamankan di Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung.
Dari pengawasannya, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci PASS, satu buah kunci T, satu buah tang besi, satu buah palu besi, serta satu unit outdoor AC yang telah dibongkar dari salah satu lokasi korban.
Kasus ini pertama kali terungkap pada Minggu (04/01/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, saat korban MM (43 tahun) mendapati blower atau kipas AC miliknya di Kelurahan Cintaraja, Kecamatan Kayuagung, telah hilang tanpa bekas.
Saat menjalani proses interogasi, pelaku mengaku sepenuhnya perbuatannya dan mengakui telah melakukan pencurian AC di tujuh lokasi berbeda.
Lokasi-lokasi tersebut meliputi rumah warga di Kelurahan Cintaraja, Cafe Seroja Kecamatan Cintaraja, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, rumah warga di Kelurahan Paku, rumah warga keturunan Tionghoa di sekitar pintu tol (hanya mengambil unit outdoor), kantor di sebelah GOR Perahu Kajang, serta rumah kosong di Kelurahan Paku.
Diketahui, pelaku merupakan residivis yang pernah terlibat kasus curat pada tahun 2021.
Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain yang belum terungkap serta mengecek potensi keterlibatan pihak ketiga dalam rangkaian kejahatan tersebut.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana tanpa pandang bulu. Pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan barang berharga, terutama peralatan elektronik seperti AC.

“Segera laporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami kehilangan barang milik. Kerjasama antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka kejahatan di Kabupaten OKI,” pungkasnya. (*/Red)












