Dandim 0402/OKI Resmi Tandatangani MoU Dengan Pengadilan Agama

Dandim 0402/OKI Resmi Tandatangani MoU Dengan Pengadilan Agama

Berita, IMO Indonesia, OKI, TNI109 Dilihat

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan –  Pengadilan Agama Kayuagung dan Kodim 0402/OKIOI resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang Proses Pengajuan Gugatan Perceraian Anggota TNI/PNS TNI Dan Pengamanan Pelaksnaan Putusan (Eksekusi), Selasa (10/12/2024).

Pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kayuagung, disaksikan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kayuagung beserta jajaran Kodim 0402/OKIOI.

Photo Dok : Pendim 0402/OKIOI, Radarkeadilan.com

Penandantangan MoU dilakukan oleh KORIK AGUSTIAN, S.Ag., M.Ag., selaku Ketua Pengadilan Agama Kayuagung dan Letkol Inf Yontri Bhakti, S.H., M.H Selaku Komandan kodim 0402/OKI.

Dengan ditandatanganinya MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas antar kedua instansi serta agar dapat menjadi pedoman yang solid dalam menangani perkara yang melibatkan pihakpihak terkait.

Langkah ini juga mencerminkan upaya bersama untuk meningkatkan pelayanan hukum agar berjalan lebih lancar dan adil sehingga kepastian hukum dapat terjamin. (Lisin/Pendim0402)

Baca Juga :  Patroli Keliling, Dandim 0402/OKI Ingatkan Untuk Tidak Membuang Puntung Rokok Disembarang Tempat