Spread the love
Post Views: 4,663
Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Terkait pemberitaan yang beredar di salah satu media online yang menuding adanya dugaan negosiasi koordinasi (fee) penyulingan minyak ilegal yang disebut mengalir ke Polsek Keluang melalui Kepala Desa Teluk Kijing, Indra, pihak desa memberikan klarifikasi resmi atas tuduhan tersebut.
Kepala Desa Teluk Kijing, Indra membantah keras tudingan yang dinilai menyesatkan dan tidak berdasar tersebut. Ia menyampaikan bahwa memang benar pada tanggal 2 Maret 2025 telah terjadi pertemuan antara dirinya dengan beberapa pihak, yakni LSM Gempita, aktivis Brigade 98, dan perwakilan dari DPW LAN.
Para aktivis Muba, Mauzan dari Gempita, Boni Barikade’98, fitriandi dari Lembaga Aspirasi Nusantara, sepakat untuk menyampaikan kepada Masyarakat dan berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan menegaskan bahwa dirinya selalu terbuka terhadap klarifikasi langsung dari pihak manapun.














