Kepala Desa Teluk Kijing, Indra membantah keras tudingan yang dinilai menyesatkan dan tidak berdasar tersebut. Ia menyampaikan bahwa memang benar pada tanggal 2 Maret 2025 telah terjadi pertemuan antara dirinya dengan beberapa pihak, yakni LSM Gempita, aktivis Brigade 98, dan perwakilan dari DPW LAN.
Namun, pertemuan itu merupakan ajang silaturahmi biasa yang berlangsung secara terbuka di Kedai Betung, tepat di depan Warung Sate Senen.
“Pertemuan itu bersifat terbuka dan berlangsung santai. Tidak ada pembahasan ataupun negosiasi mengenai uang atau fee minyak seperti yang dituduhkan,” ujar Indra. Minggu (6/4/2025).
Dalam perbincangan singkat, Kapolsek hanya menanyakan soal keberadaan keluarganya yang dahulu tinggal di Teluk Kijing saat ia masih bersekolah.
“Kapolsek hanya berbicara soal kemungkinan ingin bersilaturahmi ke desa jika masih ada keluarga beliau di sini. Tidak ada pembicaraan lain apalagi soal uang atau hal-hal yang mengarah pada pelanggaran hukum,” tegasnya.
Senada juga disampaikan oleh Kapolsek Keluang, IPTU Adam Almitra, S.STrk saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp
“Itu fitnah,” Tegas Alvin.
Para aktivis Muba, Mauzan dari Gempita, Boni Barikade’98, fitriandi dari Lembaga Aspirasi Nusantara, sepakat untuk menyampaikan kepada Masyarakat dan berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan menegaskan bahwa dirinya selalu terbuka terhadap klarifikasi langsung dari pihak manapun.
Mereka juga mempertimbangkan langkah hukum terhadap media yang telah menyebarkan tuduhan tersebut tanpa konfirmasi. (Desi)