Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Terkait pemberitaan yang beredar di salah satu media online yang menuding adanya dugaan negosiasi koordinasi (fee) penyulingan minyak ilegal yang disebut mengalir ke Polsek Keluang melalui Kepala Desa Teluk Kijing, Indra, pihak desa memberikan klarifikasi resmi atas tuduhan tersebut.
Kepala Desa Teluk Kijing, Indra membantah keras tudingan yang dinilai menyesatkan dan tidak berdasar tersebut. Ia menyampaikan bahwa memang benar pada tanggal 2 Maret 2025 telah terjadi pertemuan antara dirinya dengan beberapa pihak, yakni LSM Gempita, aktivis Brigade 98, dan perwakilan dari DPW LAN.
Namun, pertemuan itu merupakan ajang silaturahmi biasa yang berlangsung secara terbuka di Kedai Betung, tepat di depan Warung Sate Senen.
“Pertemuan itu bersifat terbuka dan berlangsung santai. Tidak ada pembahasan ataupun negosiasi mengenai uang atau fee minyak seperti yang dituduhkan,” ujar Indra. Minggu (6/4/2025).