Post Views: 2,460
Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) siap dibahas. Proses pembahasan ini telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Muba, Senin (30/6/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba, H. Ahmadi, dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Plt. Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Muba, Ardiansyah (mewakili Bupati H. M. Toha), menghasilkan kesepakatan penting terkait jadwal pembahasan.
“Pembahasan tiga Raperda strategis ini akan dimulai pada Senin, 7 Juli 2025, dengan Sidang Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda,” ungkap H. Ahmadi.
Tahapan selanjutnya meliputi penyampaian Raperda oleh Bupati dan pandangan fraksi-fraksi di DPRD Muba. Proses ini akan berlangsung hingga 28 Juli 2025, dan diakhiri dengan pengambilan keputusan.
Plt. Asisten I Setda Muba, Ardiansyah, menyatakan dukungan penuh Pemkab Muba terhadap jadwal tersebut.
“Kami akan segera melaporkan kesepakatan ini kepada Bapak Bupati,” tegas Ardiansyah. (Desi)