Dugaan Suap Fee Proyek: Wakil Bupati PALI dan Oknum ASN Diamankan Kejati Sumsel

Dugaan Suap Fee Proyek: Wakil Bupati PALI dan Oknum ASN Diamankan Kejati Sumsel

Spread the love
         
 
  
                 
   

Palembang, Radar Keadilan – Langkah tegas kembali diambil penegak hukum di Sumatera Selatan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel telah mengamankan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT, serta seorang oknum ASN Kabupaten PALI.

Kedua pejabat daerah tersebut diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap atau fee proyek pemerintah daerah.

Pengamanan dilakukan secara serentak di dua lokasi berbeda. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakil Bupati IT dibawa dari kediaman dinasnya, sementara seorang oknum ASN diamankan di wilayah Palembang.

Usai proses pengamanan, keduanya langsung digiring ke gedung Kejati Sumsel untuk menjalani serangkaian pemeriksaan guna mengungkap fakta dan keterlibatan dalam perkara yang sedang diselidiki.

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan tindakan hukum tersebut.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap setiap dugaan penyimpangan anggaran dan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

“Benar, telah dilakukan pengamanan terhadap dua orang pejabat tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik,” ujar Ketut Sumedana secara resmi.

Ketut menjelaskan, fokus utama penyelidikan saat ini mengarah pada dugaan aliran dana suap atau komisi dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di wilayah Kabupaten PALI.

Kendati demikian, pihaknya belum merinci jenis maupun nilai proyek yang menjadi objek perkara, mengingat proses pengumpulan alat bukti dan pendalaman informasi masih berlangsung intensif.

banner"300x300"title"300x300"