Dukung Upaya Penegakan Hukum, 3 Warga OKI Serahkan Senpira ke Aparat Kepolisian

Dukung Upaya Penegakan Hukum, 3 Warga OKI Serahkan Senpira ke Aparat Kepolisian

Berita, OKI, POLRI50 Dilihat
Spread the love
adapun kesadaran masyarakat yang menyerahkan Senjata Api tersebut : Abdi Prayitno (29) warga Dusun 1 Desa Mulyaguna, dengan sukarela menyerahkan senjata laras pendek di milikinya. Rianto (45), yang menjabat sebagai Kadus V warga Desa Sriguna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI, turut serta menyerahkan senjata laras panjang.

Setiawan, seorang petani (49) dari Dusun Mulyaguna, Kecamatan Teluk Gelam, juga memberikan senjata laras pendek beserta amunisi.

Kapolsek Teluk Gelam, IPTU Adi Usman S.H, memberikan apresiasi terhadap tindakan sukarela yang dilakukan ketiga warga tersebut. Beliau menegaskan,

Tindakan ini merupakan langkah penting dalam mendukung upaya penegakan hukum dan peningkatan keamanan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir,” Tegas Kapolsek.

Abdi Prayitno, salah satu warga yang menyerahkan senjata, juga menyampaikan pendapatnya,

“Saya merasa bahwa melakukan hal ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi seluruh individu,” ujar Abdi.

Baca Juga :  Pasangan MURI Terpilih, Kesejahteraan Masyarakat OKI Akan Diperhatikan
banner"3000x250"title"3000x250"
Bagikan