Merangin, Jambi, Radar Keadilan – Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, semakin marak dan mengancam lingkungan. Tim Pengamanan Peduli Lingkungan HTI PT. Jebus Maju menemukan bukti kuat aktivitas penambangan liar tersebut pada Kamis (19/6/2025) lalu.

Tim yang berjumlah enam orang menemukan bukti aktivitas penambangan ilegal di sekitar Dusun Patekun dan Delonix, sekitar 40 km dari pos mereka. Sungai Kunyit yang berada di dekat dusun tersebut terlihat berwarna coklat keruh, indikasi pencemaran akibat aktivitas pertambangan. Tim juga mendapati dua warga yang sedang mengangkut solar, diduga untuk mesin-mesin tambang.
Solar tersebut diduga dipasok oleh seorang warga bernama Tomy dari Desa Barunalo. Jum’at (20/6/2025).













