Tidak hanya penambang skala besar, warga setempat juga turut melakukan penambangan tradisional. Keuntungan besar dari penjualan emas menjadi daya tarik utama. Emas hasil tambang, yang berbentuk butiran, dijual langsung di lokasi atau di Kota Bangko dengan harga fantastis, mencapai Rp1.300.000 per gram.
Tim Pengamanan Peduli Lingkungan telah mendokumentasikan seluruh temuan dan akan melaporkan temuan ini kepada pihak berwajib. Mereka berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan melindungi lingkungan dari kerusakan yang semakin parah. Pencemaran Sungai Kunyit menjadi perhatian serius yang membutuhkan penanganan segera. (H. Sutikno, SH., MM., CPM)
Sumber informasi berasal dari laporan langsung Tim Pengamanan Peduli Lingkungan HTI PT. Jebus Maju dan keterangan dari Kadus Patekun.