Sebanyak 725 warga binaan mendapatkan remisi dasawarsa, dan 45 di antaranya langsung dinyatakan bebas pada Minggu (17/8/2025).
Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni, menjelaskan bahwa dari 744 warga binaan, 725 di antaranya mendapatkan remisi dasawarsa yang diberikan setiap 15 tahun sekali.
“Hari ini seharusnya 51 orang bebas, namun karena ada subsidier, maka 45 warga binaan yang langsung bebas,” ujarnya.
Pembinaan Intensif: Bekal Warga Binaan Kembali ke Masyarakat

“Semoga pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik, sehingga berguna saat bebas dan kembali ke masyarakat,” harapnya.
Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, mengapresiasi program pembinaan yang berjalan di Lapas Kayuagung. Ia berharap warga binaan yang mendapatkan remisi dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat dan memberikan kontribusi positif.
“Euforia kemerdekaan ini menjadi milik seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan. Remisi ini adalah bentuk apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, disiplin, dan mengikuti program pembinaan,” kata Muchendi.
Dalam sambutannya, Muchendi juga menyampaikan bahwa tema HUT RI ke-80, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” merupakan refleksi visi besar bangsa Indonesia.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, menjaga kedaulatan, memperjuangkan kesejahteraan, dan mendorong kemajuan bangsa.
“Semangat persatuan adalah pondasi untuk menyatukan kebersamaan seluruh rakyat Indonesia. Mari kita jadikan momentum ini untuk mewujudkan kehidupan yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat,” ajaknya.
Muchendi juga mengapresiasi program ketahanan pangan yang dijalankan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Program ini memberdayakan narapidana di bidang agrikultur dan agribisnis, serta mendukung kemandirian ekonomi dan sektor strategis domestik.