Illegal Drilling dan Refinery Ilegal Sumsel Jadi Ancaman Serius, Polisi Terapkan Zero Tolerance

Illegal Drilling dan Refinery Ilegal Sumsel Jadi Ancaman Serius, Polisi Terapkan Zero Tolerance

Palembang, Radar Keadilan Praktik pengeboran dan pengolahan minyak secara ilegal di Sumatera Selatan telah muncul sebagai ancaman gawat yang mengganggu stabilitas ketahanan energi nasional, merusak ekosistem lingkungan, dan mengancam nyawa serta keamanan seluruh lapisan masyarakat di wilayah tersebut.

Data dari Satgas Gugus Tugas Pemberantasan Kejahatan Ekonomi dan Khusus (Gakkum) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mencatat pertumbuhan signifikan dalam jumlah kasus yang ditindaklanjuti selama beberapa tahun terakhir.

Tahun 2023 mencatat 109 laporan dengan 166 orang ditetapkan sebagai tersangka. Angka tersebut meningkat tajam pada 2024 dengan 139 laporan dan 193 tersangka.

Hingga pertengahan 2025, aparat kepolisian telah menangani 30 kasus tambahan dengan 40 tersangka terkait.

Dalam serangkaian operasi penindakan, pihak berwenang berhasil menyita berbagai bukti pidana, termasuk kendaraan pengangkut minyak ilegal.

Tahun 2024 saja, sebanyak 150 unit kendaraan diamankan secara resmi. Selain itu, ribuan ton minyak mentah dan produk olahan hasil aktivitas ilegal juga disita untuk mendukung proses penyidikan hukum.

Aktivitas ilegal tersebut tidak hanya merugikan negara melalui eksploitasi sumber daya alam tanpa izin resmi, tetapi juga menimbulkan korban jiwa yang memprihatinkan.

Pada tahun 2024, lebih dari sembilan orang meninggal dunia akibat insiden kebakaran sumur pengeboran ilegal dan kecelakaan pada kendaraan pengangkut minyak ilegal.

Jumlah kebakaran sumur ilegal meningkat dari 13 kejadian pada 2023 menjadi 18 kejadian pada 2024, sementara kebakaran di lokasi pengolahan minyak ilegal juga naik dari 8 kejadian menjadi 13 kejadian dalam periode yang sama.