Kapolres Landak mengatakan Bahwa dilakukan apel pendistribusian perlengkapan Kaporlap ini sebagai pendukung personel dalam melaksanakan pengamanan di TPS yang akan di laksanakan pada tanggal 14 February, sehingga personel yang mendapatkan kaporlap berjumlah 328 Personel yang melaksanakan Pam TPS dengan 1472 TPS dan Pendistribusian alat kelengkapan perorangan merupakan bentuk dukungan dalam menunjang pelaksanaan PAM TPS. Sementara untuk alat kelengkapan perorangan berupa ransel, mantel,” tuturnya.
“Pembagian Kaporlap ini sebagai bentuk perhatian dari pimpinan Polri kepada personel yang melaksanakan pengamanan langsung di TPS pada Pemilu 2024 karena Kaporlap yang dibagikan tersebut sangat banyak manfaatnya.
Di akhir apel tersebut, Kapolres Landak mengingatkan kembali kepada seluruh personel yang terlibat dalam Pam TPS untuk memahami buku saku setiap point yang harus menjadi pedoman dalam pengamanan di TPS.