Spread the love
Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, SH., MH, menyatakan bahwa penyerahan uang ini merupakan bentuk itikad baik keluarga terdakwa untuk bertanggung jawab atas kerugian negara.
“Ini juga menunjukkan dukungan mereka terhadap kelancaran proses hukum,” ujar Agung.
Ia menambahkan bahwa langkah ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas Kejari OKI dalam menangani kasus korupsi. (*/Red)







