Kejati Sumsel Gandeng OKI dan Ogan Ilir Luncurkan Program ‘Jaga Desa’: Kawal Tata Kelola Keuangan, Percepat Pembangunan

Kejati Sumsel Gandeng OKI dan Ogan Ilir Luncurkan Program 'Jaga Desa': Kawal Tata Kelola Keuangan, Percepat Pembangunan

“Kami ingin memastikan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Totok.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumsel, Deva Oktavianus Coriza, SE., M.Si., menyampaikan dukungan serupa.

Menurutnya, keberhasilan implementasi program Jaga Desa akan menjadi indikator kematangan pemerintah desa dalam mengelola pembangunan.

Peluncuran program Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir, sebagai wujud sinergi untuk mempercepat pembangunan dan tata kelola keuangan desa yang lebih baik./radarkeadilan.com

“Provinsi siap memberikan dukungan teknis maupun kebijakan agar program ini berjalan efektif,” kata Deva.

Program Jaga Desa diharapkan menjadi penguat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

Dengan sinergi antara Kejati Sumsel, Pemkab OKI, dan Ogan Ilir, diharapkan program ini dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Kepala DPMD OKI, Arie Mulawarman, S.STP., MM, dalam acara peluncuran program Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten OKI dan Ogan Ilir, sebagai upaya mempercepat pembangunan dan tata kelola keuangan desa./radarkeadilan.com

“Dengan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, kami optimis pembangunan di desa akan semakin cepat dan tepat sasaran, sehingga kesejahteraan masyarakat pun meningkat,” pungkas Supriyanto(*/Red)