“Kami ingin memastikan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Totok.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumsel, Deva Oktavianus Coriza, SE., M.Si., menyampaikan dukungan serupa.
Menurutnya, keberhasilan implementasi program Jaga Desa akan menjadi indikator kematangan pemerintah desa dalam mengelola pembangunan.
“Provinsi siap memberikan dukungan teknis maupun kebijakan agar program ini berjalan efektif,” kata Deva.
Program Jaga Desa diharapkan menjadi penguat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
Dengan sinergi antara Kejati Sumsel, Pemkab OKI, dan Ogan Ilir, diharapkan program ini dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat desa.
“Dengan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, kami optimis pembangunan di desa akan semakin cepat dan tepat sasaran, sehingga kesejahteraan masyarakat pun meningkat,” pungkas Supriyanto. (*/Red)














